Kebijakan Akses Dana Ahli Waris/Penerima Manfaat (Next of Kin/Beneficiary) ini (“Kebijakan”) menetapkan prosedur pencairan dana yang tersimpan dalam akun pengguna yang telah meninggal dunia (“Pengguna yang Meninggal”) pada platform Grey (“Platform”). Tujuan Kebijakan ini adalah untuk membentuk kerangka kerja yang transparan, adil, dan sesuai dengan hukum untuk menangani permintaan tersebut dari Pemohon (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang telah diverifikasi, sekaligus memastikan perlindungan kepentingan Pengguna yang Meninggal, menegakkan hak Pemohon yang sah, dan mengurangi risiko seperti penipuan atau klaim yang tidak sah.
Grey akan memfasilitasi proses ini dengan cara yang penuh hormat, efisien, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk peraturan mengenai waris, probate, perlindungan data, dan anti pencucian uang di yurisdiksi terkait.
2.1. Kebijakan ini berlaku untuk:
2.2. Kebijakan ini mengatur prosedur menyeluruh untuk menerima, memverifikasi, dan memproses klaim akses terhadap atau pencairan dana dari akun Pengguna yang Meninggal.
Untuk tujuan Kebijakan ini:
“Penerima Manfaat” (Beneficiary) berarti individu yang berhak atas bagian dari harta warisan Pengguna yang Meninggal, baik berdasarkan wasiat yang sah maupun sesuai dengan hukum waris tanpa wasiat (intestacy) yang berlaku.
“Pemohon” (Claimant) berarti orang (termasuk Ahli Waris/NOK, Penerima Manfaat, atau Perwakilan Hukum) yang mengajukan permohonan akses terhadap dana yang tersimpan dalam akun Grey milik Pengguna yang Meninggal.
“Pengguna yang Meninggal” (Deceased User) mengacu pada pemegang akun Grey yang terdaftar dan terverifikasi yang kematiannya telah dikonfirmasi melalui bukti dokumenter yang dapat diterima.
“Grey” berarti Grey Inc., anak perusahaannya, afiliasinya, dan seluruh entitas yang menawarkan layanan keuangan melalui Platform.
“Perwakilan Hukum” (Legal Representative) berarti orang yang ditunjuk oleh pengadilan untuk bertindak atas nama harta warisan Pengguna yang Meninggal, termasuk pelaksana wasiat (executor) dan administrator.
“Ahli Waris” (Next of Kin) atau “NOK” mengacu pada kerabat terdekat yang masih hidup dari Pengguna yang Meninggal berdasarkan hukum yang berlaku atau sebagaimana ditunjuk oleh Pengguna yang Meninggal sebelum kematiannya.
“Platform” mencakup seluruh antarmuka yang digunakan Grey untuk menyampaikan layanannya, termasuk situs web, aplikasi seluler, dan platform digital lainnya.
4.1. Grey hanya akan mencairkan dana Pengguna yang Meninggal setelah menerima bukti yang memadai mengenai kematian pengguna tersebut dan hak Pemohon yang sah secara hukum.
4.2. Prinsip-prinsip berikut menjadi pedoman dalam penanganan klaim:
5.1. Untuk memulai proses klaim, Pemohon wajib memberitahukan kematian pengguna kepada Grey secara tertulis, melalui salah satu kanal resmi berikut:
5.2. Pemberitahuan tersebut harus memuat informasi berikut:
5.3. Grey akan mengonfirmasi penerimaan pemberitahuan kematian dalam waktu empat puluh delapan (48) jam dan memberikan panduan lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya dan dokumentasi yang diperlukan.
6.1. Setelah konfirmasi kematian Pengguna yang Meninggal, Grey akan mengambil langkah-langkah segera berikut:
6.2. Langkah-langkah ini akan tetap berlaku hingga proses verifikasi dan klaim selesai.
Untuk menilai dan memvalidasi suatu klaim, Grey mewajibkan penyerahan dokumen-dokumen berikut:
7.1. Dokumentasi Wajib
Bukti kepemilikan akun, yang dapat mencakup:
7.2. Dokumentasi Tambahan (Jika Berlaku)
7.3. Grey berhak meminta informasi atau dokumentasi lebih lanjut sebagaimana diperlukan berdasarkan hukum yang berlaku atau kontrol risiko internal
8.1. Peninjauan Awal
Setelah penyerahan klaim yang lengkap, tim Hukum Grey akan:
8.2. Penyelesaian Sengketa
Dalam hal terjadi klaim yang saling bertentangan, ambiguitas hukum, atau dokumentasi yang disengketakan:
Grey akan menangguhkan pencairan dana hingga permasalahan tersebut terselesaikan;
8.3. Jangka Waktu Keputusan
9.1. Opsi Pembayaran
Setelah verifikasi berhasil dan tanpa adanya hambatan hukum apa pun, Grey akan:
9.2. Retensi Catatan
Grey akan memelihara catatan yang lengkap atas seluruh klaim, komunikasi, dan dokumen pendukung selama sekurang-kurangnya tujuh (7) tahun. Seluruh transaksi pencairan dana akan dapat diaudit dan tunduk pada pengawasan internal serta regulasi.
10.1. Grey akan melindungi informasi pribadi dan keuangan seluruh pihak yang terlibat sesuai dengan hukum privasi data yang berlaku, termasuk Nigeria Data Protection Act 2023, United Kingdom General Data Protection Regulation (GDPR)/EU GDPR, dan peraturan perundang-undangan relevan lainnya.
10.2. Seluruh informasi yang diterima akan diproses semata-mata untuk tujuan memverifikasi dan mengelola klaim;
10.3. Tidak ada informasi pribadi yang akan diungkapkan kepada pihak ketiga yang tidak berwenang;
10.4. Akses data dibatasi hanya untuk personel terkait yang memiliki keperluan yang sah untuk mengetahuinya.
11.1. Pencegahan Penipuan
Untuk melindungi dari klaim yang bersifat penipuan:
11.2. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi klaim yang saling bertentangan atau litigasi:
Grey tidak mengenakan biaya administratif atau pemrosesan apa pun untuk klaim Pemohon yang sah. Namun, Pemohon menanggung biaya insidental yang timbul dalam pengurusan dokumentasi (misalnya, notarisasi, perwakilan hukum, atau pengajuan berkas pengadilan).
Kebijakan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yurisdiksi tempat Pengguna yang Meninggal mengakses layanan Grey. Setiap sengketa yang timbul dari penerapan Kebijakan ini tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan di yurisdiksi tersebut.
Grey juga akan mematuhi hukum waris dan probate yang berlaku di yurisdiksi Pengguna yang Meninggal, peraturan anti pencucian uang (AML) dan pencegahan pendanaan terorisme (CTF), kewajiban kontraktual berdasarkan perjanjian pengguna Grey, serta hukum perlindungan konsumen dan privasi data yang relevan.
Departemen Hukum dan Kepatuhan Grey akan meninjau dan memperbarui Kebijakan ini setiap tahun atau sebagaimana diperlukan oleh hukum atau kebutuhan internal.
Untuk informasi lebih lanjut atau untuk mengajukan klaim berdasarkan Kebijakan ini, silakan hubungi support@grey.co
Terakhir diperbarui:
September 25, 2026
Kembali ke atas